Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut Rancang Koperasi Sekunder untuk Kelola Pabrik Minyak Makan Merah
Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut mulai menyusun strategi untuk mendukung rencana pembangunan pabrik minyak makan merah yang akan dibangun di wilayahnya.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penggabungan Koperasi Merah Putih antardesa menjadi koperasi sekunder di tingkat kecamatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Kembang Janggut, Suhartono, dalam keterangannya saat diwawancarai oleh awak media belum lama ini.
“Ya, memang ke depan Koperasi Merah Putih yang selama ini berbasis desa akan kami dorong untuk membentuk koperasi tingkat kecamatan. Modelnya koperasi sekunder, jadi beberapa koperasi desa bergabung untuk menjalankan unit usaha bersama,” jelasnya.
Kata dia, rencana pembentukan koperasi sekunder ini diarahkan untuk bisa mengelola sektor strategis di daerah. Salah satunya yaitu pengolahan hasil pertanian kelapa sawit menjadi minyak makan merah.
Saat ini rencana tersebut sedang dalam proses kajian pembangunan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
“Kami berharap pembangunan pabrik minyak makan merah ini bisa menjadi langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit lokal, agar mereka tidak terus bergantung pada harga yang ditentukan perusahaan swasta,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini sebagian besar petani sawit di Kembang Janggut masih menjual TBS (Tandan Buah Segar) ke perusahaan besar seperti Raya Kaltim dan Tunas Kulimah Sejahtera. Hal ini membuat harga jual tidak kompetitif karena dikuasai oleh korporasi.
“Kalau swasta yang punya pabrik, ya terserah mereka mau pasang harga berapa. Tapi kalau pemerintah atau koperasi rakyat yang kelola, kita bisa bantu petani untuk mendapat harga yang lebih adil,” katanya.
Menurut Suhartono, Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut juga mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tengah menjajaki pembangunan pabrik serupa di wilayah mereka, meskipun tahapannya masih belum diumumkan secara resmi.
“Pabrik ini masih dalam tahap usulan, kita menunggu hasil kajian dari Disperindag. Apakah memang potensi dan skala usahanya mencukupi untuk terus dikembangkan,” imbuhnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa jika kajian menyatakan layak, maka koperasi sekunder ini akan menjadi entitas yang menampung modal gabungan dari seluruh koperasi desa, dan menjadi badan usaha utama pengelola pabrik.
Selain itu, sektor hilir lainnya seperti distribusi minyak, kemitraan UMKM, dan pengemasan produk lokal juga akan dibina melalui skema koperasi.
“Kami ingin pemerintah ikut bersaing dengan swasta, tapi untuk rakyat. Dengan begini, petani bisa lebih sejahtera, dan perekonomian desa bisa lebih mandiri,” tutup Suhartono. (Adv/Diskominfo Kukar)



